Selasa, Mei 26, 2026
Beranda blog

Pemkab Gunungkidul Rilis 3 Besar Calon Pimpinan Jabatan Strategis Tahun 2026

Gambar ilustrasi

Gunungkidul | ungkaprealita.com – Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Gunungkidul resmi merilis hasil seleksi terbuka untuk sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk tahun anggaran 2026.

‎Keputusan tersebut tertuang dalam surat pengumuman resmi bernomor 15/Pansel/V/2026 tentang Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2026. Surat ini ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Seleksi sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta, pada Selasa (19/5/2026).

‎Ketua Panitia Seleksi sekaligus Sekda Gunungkidul, Sri Suhartanta menjelaskan, pengumuman tiga besar ini merupakan bagian krusial dari tahapan seleksi terbuka yang telah berjalan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

‎”Seleksi ini telah melalui tahapan sesuai prosedur, termasuk rapat pleno panitia seleksi dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Nama-nama yang diumumkan merupakan peserta dengan nilai tertinggi berdasarkan hasil seleksi,” ujar Sri Suhartanta saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026).

‎Berdasarkan hasil rapat pleno Pansel yang digelar pada Jumat, 8 Mei 2026, serta setelah mendapatkan rekomendasi resmi dari BKN, berikut adalah daftar nama kandidat yang berhasil masuk ke dalam tiga besar untuk masing-masing jabatan:

‎1. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari

‎Posisi pimpinan faskes rujukan utama di Gunungkidul ini akan diperebutkan oleh tiga nama tenaga medis terbaik:

‎a. dr. Diah Prasetyorini, M.Sc

b. drg. Dyah Mayun Hartanti, M.M.R.

c. dr. Kuncoro, M.Kes

‎Ketiga kandidat ini nantinya akan mengikuti proses uji kelayakan akhir sebelum akhirnya dipilih satu nama definitif yang akan menakhodai RSUD Wonosari.

‎2. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

‎Untuk posisi penjaga ketertiban umum dan penegak perda ini, panitia menetapkan tiga nama dengan latar belakang birokrasi yang kuat:

‎a. Arisandy Purba, AP., MPA

b. Sigit Pramudyanto, SIP., MM

c. Wahid Supriyadi, SH., M.Si

‎3. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A)

‎Sementara itu, untuk pos dinas yang mengurusi kesejahteraan sosial dan perlindungan anak serta perempuan, nama-nama yang lolos adalah:

‎a. Arisandy Purba, AP., MPA

‎b. dr. Diah Prasetyorini, M.Sc

c. MH. Arkham Mashudi, SSTP., MAP

‎Namun ada hal menarik yang mencuri perhatian dalam pengumuman seleksi kali ini. Dua nama kandidat, yakni Arisandy Purba dan dr. Diah Prasetyorini, tercatat sukses menembus posisi tiga besar di dua formasi jabatan yang berbeda.

‎Arisandy Purba masuk dalam tiga besar calon Kepala Satpol PP sekaligus calon Kepala Dinsos P3A. Sementara itu, dr. Diah Prasetyorini bersaing ketat di bursa calon Direktur RSUD Wonosari dan juga calon Kepala Dinsos P3A.

‎Sri Suhartanta menilai fenomena ini sebagai bukti ketatnya persaingan kompetensi di internal birokrasi Pemkab Gunungkidul. Kendati demikian, ia memastikan seluruh proses berjalan transparan.

‎”Seluruh proses seleksi kami lakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Tujuannya jelas, untuk menjaring figur terbaik yang memiliki kompetensi tinggi serta kapasitas kepemimpinan yang relevan guna memimpin organisasi perangkat daerah,” tegasnya.

‎Setelah pengumuman tiga besar ini dirilis, langkah selanjutnya berada di tangan bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Nama-nama yang masuk dalam daftar ini akan diserahkan kepada kepala daerah sebagai bahan pertimbangan utama untuk menentukan siapa pejabat definitif yang paling tepat mengisi posisi tersebut.

‎Sri Suhartanta berharap siapa pun yang nantinya terpilih dapat langsung tancap gas menghadapi tantangan daerah.

‎”Harapannya, pejabat yang nantinya terpilih benar-benar mampu menjalankan tugas pelayanan publik secara optimal dan membawa kemajuan bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gunungkidul,” pungkas Sri Suhartanta.

‎Mengingat pentingnya fungsi RSUD Wonosari dalam pelayanan kesehatan, peran Satpol PP dalam ketertiban wilayah, serta krusialnya program-program pengentasan kemiskinan dan perlindungan perempuan anak di bawah Dinsos P3A, keputusan akhir ini tentu akan sangat dinantikan oleh masyarakat luas di Gunungkidul.

(Redaksi)

Pastikan Progress Jelas, Dansatgas TMMD Kulon Progo Ingatkan Pentingnya Data Transparan

Kulon Progo | ungkaprealita.com – Untuk memastikan progress pembangunan berjalan sesuai rencana, Dansatgas TMMD Reguler Letkol Inf Dyan Niti Sukma, S.I.P., M.Han., melaksanakan peninjauan di Pos Kotis TMMD Reguler ke-128 TA 2026 Kabupaten Kulon Progo, yang digelar di wilayah Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Lendah, Kamis (7/5/2026).

Dalam peninjauan tersebut Dansatgas TMMD Reguler didampingi Danramil 08/Lendah Kapten Czi Eko Yuliantono dan Bati Bakti TNI Kodim 0731/Kulon Progho Pelda Yuli Haryo Saputro, Babinsa Sidorejo Sertu Pardi dan tokoh masyarakat Sidorejo.

Disampaikan Danramil 08/Lendah bahwa peninjauan Pos Kotis TMMD Reguler untuk memastikan seluruh informasi dan administrasi pendukung kegiatan benar-benar menunjukkan atau menjelaskan progress pembangunan baik sasaran fisik maupun non fisik, mulai perencanaan, pekerjaan yang sedang dan akan dilaksanakan, agar dapat dipantau dengan mudah oleh pejabat, media/wartawan dan masyarakat, terkait progress pembangunan.

Dansatgas TMMD Reguler memerintahkan agar data di Pos Kotis transparan dan selalu diperbarui sesuai keadaan di lapangan, agar informasinya aktual dan dapat diakses dengan mudah oleh pejabat, media/wartawan maupun masyarakat.

“Pos Kotis TMMD merupakan pusat pengendalian, lakukan pembaruan dan pembenahan data setiap hari dengan transparan sesuai keadaan di lapangan, karena ini sangat berpengaruh terhadap keberhasilan seluruh pelaksanaan program TMMD”, tegas Dansatgas.

“Penyajian data yang akurat di Pos Kotis TMMD sangatlah penting, karena dari data yang disajikan disini, harus bisa memberikan gambaran tentang hasil pekerjaan yang telah dicapai dan pekerjaan apa saja yang belum belum dilaksanakan, sehingga perlu diambil atau ditentukan langkah untuk penyelesaiannya. Untuk itu saya tegaskan sekali lagi sajikan data yang transparan sesuai keadaan di lapangan, agar informasinya aktual dan dapat diakses oleh siapa saja, pungkas Dansatgas.

(Redaksi)

Tanpa Hambatan, TMMD ke-128 di Sidorejo Targetkan 100% Selesai Sebelum Penutupan

Kulon Progo | ungkaprealita.com – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 TA 2026, di wilayah Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DIY, sudah setengah bulan dilaksanakan sejak dimulai tanggal 22 April 2026, Kamis (7/5/2026).

Babinsa Sidorejo Koramil 08/Lendah Kodim 0731/Kulon Progo Sertu Pardi menyampaikan bahwa pembangunan sasaran fisik dan non fisik TMMD sudah seluruhnya dikerjakan atau dilaksanakan oleh Satgas TMMD Reguler bersama warga masyarakat.

Pencapaian hasil pekerjaan sasaran fisik sampai tanggal 6 Mei 2026, untuk Rabat Beton Jalan panjang 1200 meter, lebar 3 meter tebal 0,12 meter kurang lebih 42%, Pembuatan Talud Jalan panjang 175 meter lebar 1,9 meter tebal 0,35 meter kurang lebih 47%, Rehab Masjid 2 unit kurang lebih 41% dan Prasasti 2 unit dalam tahap penentuan lokasi. Sasaran program unggulan berupa pembangunan RTLH dan Aladin bagi 10 warga, MCK/Jamban bagi 5 warga, serta pembuatan 5 Sumur Borb juga sudah dilaksanakan dan hampir selesai seluruhnya.

Satgas TMMD Reguler bersama masyarakat, didukung dengan alat berupa mesin Molen dan 10 set peralatan pertukangan bergotong royong kebut pengerjaan sasaran fisik TMMD. Cuaca sangat mendukung, dan tidak ada hambatan yang menonjol atau pekerjaan dapat berjalan lancar, jelas Sertu Pardi..

Untuk sasaran non fisik yaitu kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bagi masyarakat sudah seluruhnya dilaksanakan, meliputi Sosialisasi Wasbang dan Bela Negara narasumber dari Kodim 0731/Klp, Sosialisasi tentang Narkoba, Kamtibmas, Tata Tertib Hukum dan Cegah Klitih narasumber dari Polsek Lendah, Sosialisasi tentang Penataan dan Pengendalian Sampah untuk Lingkungan Hidup di Masyarakat narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kulon Progo, Penyuluhan Kesehatan Masyarakat narasumber dari Puskesmas Lendah dan Sosialisasi Penanggulangan Bencana Alam narasumber dari BPBD Kulon Progo, sudah dilaksanakan seluruhnya, tambah Sertu Pardi..

Lurah Sidorejo Bapak Sutrisno menyampaikan, atas nama warga masyarakat merasa bersyukur seluruh sasaran pembangunan di wilayahnya dapat berjalan dengan lancar. Semua berkat sinergitas Satgas TMMD dengan masyarakat yang cukup tinggi. Kita berdoa bersama semoga sebelum penutupan seluruh pembangunan dapat selesai seratus persen dengan kualitas hasil yang bagus.

(Redaksi)

Ratusan Buruh Yogyakarta Gelar Aksi Damai di Tugu Jogja, Desak Pengesahan RUU Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Masalah PHK

Yogyakarta | ungkaprealita.com – Ratusan pekerja buruh dari berbagai sektor industri di D.I. Yogyakarta menggelar aksi damai di kawasan Tugu Jogja. Kegiatan yang digagas oleh Forum Komunikasi Buruh Bersatu (FKBB) ini dimanfaatkan dengan baik untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai keluh kesah pekerja buruh.

Ketua FKBB, Waljid Budi Lestarianto, mengatakan bahwa pelaksanaan orasi dan penyampaian aspirasi dalam momen peringatan ini sudah menjadi tradisi yang sah dan wajar dilakukan. Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini dilaksanakan sesuai regulasi, sehingga tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar dan tetap menjaga ketertiban juga kelancaran aktivitas umum.

“Kegiatan seperti ini memang sudah menjadi agenda setiap peringatan Hari Buruh. Tujuannya jelas, yaitu agar kami bisa menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan kami sebagai pekerja kepada masyarakat luas dan pihak yang bersangkutan. Kami tidak melihat ada masalah dengan hal ini, asalkan semuanya berjalan dengan baik dan teratur,” ujar Waljid saat ditemui di lokasi aksi, Jumat (1/5/2026).

Ia juga menyampaikan beberapa tuntutan utama yang menjadi harapan seluruh peserta. Salah satu yang paling diutamakan adalah permintaan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan segera disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan yang berlaku. Menurutnya, keberadaan aturan yang jelas dan pasti sangat dibutuhkan karena hingga saat ini masih banyak ketidakjelasan dalam ketentuan yang ada, sehingga berbagai permasalahan di dunia kerja tidak dapat diselesaikan dengan adil dan tepat.

Selain itu, aspirasi juga disampaikan yaitu praktik ketenagakerjaan yang dianggap tidak adil, terutama yang dialami oleh pekerja di sektor industri garmen. Salah satu masalah yang banyak dikeluhkan adalah kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan merugikan hak-hak dasar para pekerja.

“Kami sangat menantikan agar RUU Ketenagakerjaan segera disahkan, karena ini akan menjadi pedoman yang jelas bagi kita semua. Sementara itu, rekan-rekan yang bekerja di sektor garmen masih menghadapi masalah ketidakadilan, terutama dalam hal proses PHK yang tidak berjalan sesuai aturan dan merugikan kepentingan kami,” tegasnya.

Dalam hal ini, Pemerintah Daerah memberikan respon positif terhadap pelaksanaan aksi tersebut. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Ariyanto Wibowo, menegaskan bahwa hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi adalah hal yang diakui dan dihormati secara hukum, selama pelaksanaannya tetap menjaga ketertiban dan tidak menimbulkan kerusuhan atau anarkis.

“Kami memahami betul bahwa peringatan Hari Buruh adalah momen yang sangat penting bagi para pekerja untuk menyampaikan keluhan, harapan, dan tuntutan mereka. Segala aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan ini akan kami terima dengan baik, dan kami akan menindaklanjuti dengan cara yang konstruktif serta melibatkan seluruh pihak terkait,” ujar Ariyanto.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa berbagai permasalahan yang ada didunia ketenagakerjaan saat ini, mulai dari penentuan upah yang layak, kondisi kerja yang aman dan sehat, hingga isu PHK dan kepastian kerja akan dibahas secara mendalam untuk dicarikan solusi terbaik. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta dan pemerintah pusat agar segala kebutuhan dan harapan pekerja dapat diperhatikan dan diselesaikan dengan tepat. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan disalurkan kepada lembaga yang berwenang untuk mendapatkan penanganan dan penyelesaian yang tepat.

“Kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha adalah dua hal yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Jika pekerja mendapatkan kesejahteraan yang layak, maka produktivitas kerja akan meningkat, dan ini nantinya akan memberikan manfaat bagi seluruh perekonomian daerah. Oleh karena itu, kita harus saling memahami dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan sejahtera. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar suara dan keluhan pekerja dapat didengar secara langsung oleh masyarakat dan pihak yang berwajib. Segala hal yang disampaikan nanti akan kami teruskan kepada DPRD dan pemerintah yang lebih tinggi untuk ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

TMMD Reguler ke-128 TA 2026 Sidorejo, Panas Sinar Matahari Tak Pudarkan Semangat Kerja

0

Kulon Progo | ungkaprealita.com – Meski dibawah terik sinar matahari, tidak mempengaruhi semangat kerja Satgas TMMD Reguler dan masyarakat, bangun talud jalan di wilayah Padukuhan Kwarakan, pada program TMMD Reguler ke-128 TA 2026, di wilayah Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Selasa (28/4/2026).

“Kami bersama warga bertekad untuk menyelesaikan pembuatan talud jalan secepat mungkin, namun tetap mengutamakan kualitas bangunan, agar talud jalan tersebut benar-benar kuat menopang badan jalan dan memiliki masa pakai yang lama, ujar Serka Safuan anggota Satgas TMMD Reguler.

“Salah seorang warga Pak Afan, menyampaikan, sudah lama kami mengharapkan dilakukan pembuatan talud jalan di Padukuhan Kwarakan ini, agar badan jalan tidak rusak terkikis/tergerus air.

“Terima kasih pak TNI, keinginan kami tersebut akan segera terealisasi, kami mendukung sepenuhnya pembuatan talud ini, dan semoga pekerjaan berjalan lancar, agar talud jalan segera terwujud, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran jalan ambrol pada diri kami warga Kalurahan Sidorejo, dan aktivitas kami sehari-hari dapat berjalan lancar”, tambahnya.

Talud jalan dengan panjang 175 meter, lebar 1,9 meter dengan ketebalan 0,35 meter dibangun di wilayah Padukuhan Kwarakan, tepatnya di dekat area persawahan. Pada saat musim hujan sawah digenangi air, sehingga badan jalan rawan terkikis air dan dapat mengakibatkan ambrol. Pembangunan talud jalan ini akan sangat bermanfaat sekali, karena berfungsi sebagai pengaman agar badan jalan tidak ambrol, sehingga tidak mengganggu aktivitas warga masyarakat.

(Redaksi)

Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta Memicu Keprihatinan, Komunitas Hukum Tuntut Hukuman Berat

Yogyakarta | ungkaprealita.com – Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Yogyakarta telah memicu gelombang keprihatinan yang meluas di tengah masyarakat. Insiden ini menjadi peringatan keras bagi seluruh orang tua untuk tidak lagi hanya terpikat oleh janji manis atau biaya murah dalam memilih tempat penitipan anak, terutama bagi balita yang sangat rentan.

Komunitas Hukum Mengutuk Keras

Dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (26/4/2026) di kantor Advokat Eshar dan Rekan, Yusuf Randie.S.H – Ketua Dopper Shooting Club sekaligus Direktur kantor Advokat tersebut – mengutuk dengan tegas perilaku oknum pengasuh yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji. Didampingi istri, Ibu Tri Hartati.S.H, Yusuf menyatakan bahwa tindakan tersebut menunjukkan hilangnya hati nurani dalam menjaga anak-anak yang dipercayakan.

“Para pengelola daycare – mulai dari ketua yayasan, kepala sekolah hingga pengasuh – telah mendapatkan amanah yang sangat berharga dari orang tua. Namun justru mereka mengecewakan bahkan membahayakan keselamatan anak,” tegas Yusuf.

Ia berharap para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. “Anak-anak adalah masa depan bangsa, setiap bentuk kekerasan terhadap mereka harus mendapatkan konsekuensi hukum yang berat,” tambahnya.

Seruan Kepada Pemangku Kewajiban

Yusuf Randie.S.H juga menyampaikan permintaan langsung kepada pihak kepolisian. “Kami mengharapkan Polresta Yogyakarta dan Polda DIY segera melakukan penyelidikan mendalam dan menyeluruh. Semua pihak yang terlibat harus diteliti tuntas agar keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarga mereka,” pungkasnya.

Petunjukan Penting Untuk Orang Tua

Yusuf juga memberikan panduan penting bagi orang tua dalam memilih tempat penitipan anak:
“Sangat penting bagi orang tua untuk tidak tergiur janji atau biaya murah. Pertama, pastikan tempat tersebut memiliki izin operasional yang jelas dan resmi. Kedua, cek lingkungan sekitar dan tanya langsung kepada warga mengenai reputasi tempat tersebut,” ungkapnya.

Menambahkan poin penting, Ayup Oktavian Putra Bahtiyar.S.H sebagai perwakilan YLBH Dopper menyampaikan bahwa faktor keamanan dan kenyamanan tidak boleh diabaikan. “Orang tua harus memastikan fasilitas aman dan lingkungan mendukung kesehatan psikologis anak. Pengawasan tidak boleh pernah putus, baik di daycare, keluarga, maupun tetangga,” jelasnya.

Bapak Tias Sigit Kusumo Putro, pengurus Yayasan Cahaya Baru Dopper, menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak di wilayah DIY.

Dihadiri Media Masa

Konferensi pers yang dihadiri oleh sejumlah awak media ini ditutup dengan harapan bahwa kasus ini akan segera menemukan titik terang, serta menjadi dasar untuk membangun standarisasi layanan penitipan anak yang lebih ketat dan aman.

(Redaksi)

Satpol PP Gunungkidul Amankan 6.375 Bungkus Rokok Ilegal, 1 Unit Motor Juga Disita

SatPol PP Gunungkidul bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta sita ribuan bungkus rokok ilegal

Gunungkidul | ungkaprealita.com – Ribuan bungkus rokok ilegal berhasil diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta. ‎Operasi gabungan yang digelar pada Rabu (22/4/2026) ini menyasar lima lokasi strategis ditiga wilayah Kapanewon di Gunungkidul, yakni Semanu, Wonosari, dan Karangmojo.

‎Berdasarkan data hasil operasi, petugas mengamankan sedikitnya 6.375 bungkus rokok tanpa cukai dari berbagai merek. Selain ribuan bungkus rokok, petugas juga menyita satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana distribusi untuk mengedarkan rokok ilegal ke warung-warung kecil.

‎Barang bukti saat ini sudah dibawa oleh Kantor Bea Cukai Yogyakarta untuk proses hukum lebih lanjut. Selain rencana pemusnahan barang bukti, pihak Bea Cukai tengah menghitung sanksi denda yang harus dibayar oleh pelanggar. Estimasi sementara menunjukkan nilai denda tersebut mencapai ratusan juta rupiah yang nantinya akan disetorkan langsung ke kas negara.

‎Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Hary Sukmono, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepatuhan hukum dan melindungi penerimaan negara.

‎”Peredaran rokok tanpa cukai adalah pelanggaran hukum yang merugikan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak akan mentolerir praktik ini dan akan terus melakukan penindakan terpadu bersama instansi terkait,” tegas Hary.

‎Meski tindakan tegas dilakukan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Gunungkidul, Sumarno menyampaikan bahwa selain penyitaan, pihaknya juga memberikan edukasi langsung kepada para pemilik usaha.

‎”Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pemahaman agar pelaku usaha menjalankan bisnisnya sesuai ketentuan. Kepatuhan regulasi adalah kunci iklim usaha yang sehat,” ujar Sumarno.

‎Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka. Menurutnya, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan dan terukur guna memastikan wilayah Gunungkidul bersih dari barang kena cukai ilegal.

‎Sinergi antara Satpol PP dan Bea Cukai ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus melindungi pelaku usaha yang selama ini telah taat aturan dan membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : Zull

Editor : Redaksi

Kebijakan Baru Satlantas: Boleh Bayar Pajak Tanpa KTP Lama, Wajib Balik Nama Tahun Depan

 

‎Gunungkidul | ungkaprealita.com – Upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menindaklanjuti arahan dari Mabes Polri, Satlantas Polres Gunungkidul menyatakan kesiapan didalam memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan meskipun tanpa menyertakan KTP asli pemilik kendaraan lama.

‎Warga Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diperbolehkan membayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik. Kebijakan ini merupakan bagian dari pelayanan agar proses administrasi pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah dan efisien.

‎Kepada awak media, Baur STNK Unit Regident Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Totok Pratowo, menjelaskan bahwa masyarakat tetap bisa mengurus pajak kendaraan meski tidak membawa KTP pemilik lama. Namun, terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh pemohon.

‎”Salah satu syarat utama adalah kesediaan untuk melakukan proses balik nama kendaraan pada tahun berikutnya,” ujarnya, saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (17/4/2026) malam.

‎Lebih lanjut, Totok menuturkan selain komitmen balik nama, pemohon juga diminta wajib membuat surat pernyataan resmi. Dalam dokumen tersebut, pemohon harus menyatakan kesediaan jika kendaraan yang bersangkutan akan diblokir apabila proses balik nama tidak segera dilakukan.

‎”Langkah ini sebagai bentuk pengawasan sekaligus memastikan data kepemilikan kendaraan selalu mutakhir,” tuturnya.

‎Ia menekankan, pemblokiran menjadi bentuk pengingat agar proses balik nama benar-benar dilakukan, “Jika pemblokiran dilakukan, kendaraan tidak dapat digunakan untuk pembayaran pajak maupun pengesahan STNK tahunan,” ungkapnya.

‎Meskipun demikian, masyarakat tetap diberikan pilihan dalam proses pembayaran pajak. Jika pemohon membawa KTP asli pemilik kendaraan, maka proses dapat dilakukan seperti biasa tanpa tambahan syarat.

‎”Bagi yang tidak membawa KTP, layanan tetap tersedia dengan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” jelas Totok.

‎Dengan adanya kebijakan tersebut, Satlantas Polres Gunungkidul berharap kepada seluruh masyarakat semakin terdorong untuk segera melakukan balik nama kendaraan sesuai kepemilikan kendaraan terbaru.

(Arf)

Editor : Redaksi

Babinsa Terjun ke Lapangan, Wujud Dukungan TNI untuk Ekonomi Desa Bojonegoro

 

‎Temanggung | ungkaprealita.com – Semangat gotong royong terpancar nyata di Desa Bojonegoro, Kecamatan Kedu. Babinsa Desa Bojonegoro, Serma Wijayanto, terjun langsung ke lapangan untuk membantu mempercepat proses pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Selasa, 14 April 2026.

‎Tak sekadar hadir, Serma Wijayanto ikut berjibaku melakukan pekerjaan fisik bersama warga dan tukang. Kehadiran personel Koramil Kedu ini menjadi suntikan motivasi tersendiri bagi para pekerja di lokasi.

‎”Kami ingin memastikan pembangunan fasilitas ekonomi desa ini berjalan lancar dan cepat selesai agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh seluruh warga Desa Bojonegoro,” ujar Serma Wijayanto di sela-sela kegiatannya.

‎Poin Utama Aksi di Lapangan:

‎- Percepatan Target: Membantu pengerjaan fisik guna memastikan proyek berjalan sesuai jadwal.

‎- Motivasi Kerja: Serma Wijayanto terus memberikan semangat kepada para pekerja agar tetap konsisten memberikan hasil bangunan yang terbaik dan kokoh.

‎- Kemanunggalan TNI: Wujud nyata kehadiran TNI di tengah masyarakat untuk mendukung kesejahteraan ekonomi lokal.

‎Pembangunan KDKMP ini diharapkan menjadi tonggak kemandirian ekonomi desa, di mana koperasi akan berperan sebagai motor penggerak usaha warga setempat. Dengan adanya pendampingan dari Babinsa, diharapkan koordinasi dan etos kerja di lapangan tetap terjaga hingga proyek tuntas 100%.

(Redaksi)

Dicetak Sebelum Transaksi! DPRD Bongkar Dugaan Praktik Kecurangan Tiket di TPR Baron, 3 Petugas Dimutasi

Foto Kantor DPRD Kabupaten Gunungkidul

Gunungkidul | ungkaprealita.com – Komisi B DPRD Kabupaten Gunungkidul mengungkap temuan mengejutkan terkait praktik pemungutan retribusi wisata di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Baron. Petugas kedapatan menyiapkan lembaran cetak tiket Mobile Point of Sale (MPOS) sebelum pengunjung datang, yang diduga kuat memicu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, menjelaskan bahwa temuan ini bermula dari pengawasan lapangan di mana petugas sudah mengantongi tumpukan struk tiket yang telah dicetak sebelumnya.

‎”Pengunjung belum ada, tetapi petugas itu sudah menyiapkan cetakan MPOS berlembar-lembar, ibaratnya sudah menyetok,” ujar Ery saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).

‎Kecurigaan dewan semakin menguat ketika salah satu anggota Komisi B menerima tiket dengan keterangan waktu yang tidak sesuai (update) dengan saat kedatangan.

“MPOS yang diterima ternyata jamnya sudah lewat. Masuk jam 10 pagi, tapi di tiket tertera jam 9. Pertanyaannya, kalau tidak ada pengunjung, siapa yang menomboki print itu? Ataukah itu cetakan yang sebenarnya sudah laku tapi tidak diambil pengunjung lalu dijual kembali?” ungkap Ery.

‎Ia menegaskan bahwa ketidaksesuaian waktu ini mengarah pada indikasi penjualan tiket ganda (double sales). Praktik ini dianggap sangat berbahaya karena uang retribusi bisa tidak masuk ke kas daerah melainkan ke kantong pribadi.

‎Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, mengakui adanya kejadian tersebut. Meski petugas berdalih hal itu dilakukan untuk mengantisipasi antrean, Eko menegaskan tindakan tersebut menyalahi aturan ataupun SOP.

‎”Regulasinya, pencetakan tiket seharusnya bersamaan dengan transaksi. Toleransi hanya 2-3 menit. Jika jedanya sampai satu jam, itu sudah tidak sesuai prosedur dan mengarah ke indikasi penyalahgunaan,” tegas Eko.

‎Untuk upaya perbaikan, pihak Pemerintah Daerah akan mempercepat digitalisasi melalui maksimalisasi pembayaran nontunai. Eko juga mengimbau wisatawan untuk selalu meminta dan memeriksa tiket yang diterima.

“Jangan menolak jika diberikan customer copy, karena itu bukti sah agar tiket tidak disalahgunakan untuk transaksi berikutnya,” imbuhnya.

‎Buntut dari kejadian ini, Disparekrafpora telah mengambil tindakan tegas. 3 (tiga) petugas yang berjaga di TPR Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Baron telah resmi dicopot dari posisinya dan dimutasi ke bagian lain.

‎Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Disparekrafpora Gunungkidul, Nanang Putranto, mengonfirmasi bahwa ketiga petugas tersebut merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

‎”Setelah kejadian tersebut, kami merotasi 3 (tiga) petugas TPR dari lokasi mereka bertugas. Saat ini mereka sudah tidak bertugas di sana lagi.” pungkas Nanang.

Penulis : HM/ZL

Editor : Redaksi